READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Oknum ASN di Pemkab Tapanuli Selatan, berinisial, SMB (51), nekat nyuplai ekstasi ke seorang tenaga honorer di Pemko Padangsidimpuan, AL (28), hingga akhirnya dua-duanya ditangkap, Rabu (24/07/2024) dini hari.

SMB, merupakan warga Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Sedangkan AL, warga Jalan Kapten Koima, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.

Dalam kasus oknum ASN yang nyuplai ekstasi ke tenaga honorer ini, dua-duanya ditangkap Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan dari tempat yang terpisah.

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dudung Setyawan, SH, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Jasama H Sidabutar, SH, menyebut bahwa, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat.

“Di mana, menurut informasi, di Jalan Kapten Koima sedang terjadi transaksi narkotika jenis ekstasi,” kata Kasat.

Kemudian, lanjut Kasat, berdasarkan informasi itu, Tim Opsnal bergerak melakukan penyelidikan. Setiba di lokasi, Tim Opsnal melihat seorang pria tengah mengenderai sepeda motor.

Ramadhan 2025