“Akan tetapi pihak dinas lingkungan hidup kabupaten Pemalang, tidak bisa memberikan keterangan sesuai yang diharapkan warga setempat ” ujar Edi Raharja pada Rabu, 30 Agustus 2023.

Sementara itu Rismanto anggota DPRD Pemalang menuturkan, bahwa untuk kompensasi belum ada anggaranya.

Edi Raharja ketua DPD Kawali Pemalang menyampaikan seharusnya para Wakil Rakyat itu, tidak hanya bersifat memfasilitasi
Karena dua tugas pokok yang melekat dalam jabatannya tidak digunakan dalam forum tersebut,

“Terkesan seperti moderator saja” ujar Edi.

Dibidang industri DLH atau pemkab disebutkan oleh DPDKawali Pemalang tidak merespon laporan atas beberapa perusahaan yang tidak memiliki legalitas beroperasi terkesan aman aman saja, bahkan ada perusahaan yang menyewa kepada gedung milik BUMN dan ditanyakan mekanisme penyewaanya bagaimana? hanya dijawab sekenanya saja.

“Itu dalam” begitu kata staf DLH.

Disebutkan juga oleh ketua DPD Kawali Pemalang banyak perusahaan yang menggunakan air tanah tanpa Surat Ijin Pengelolan Air Tanah (SIPA). Sedangkan persoalan pada bidang galian c ketua DPD Kawali Pemalang mempersingkat penyampainya mengingat waktu sudah larut sore,

Dirinya hanya menyinggung beberapa pengelola galian yang melanggar pada garis Daerah Aliran Sungai (DAS) dan itu dinas terkait tidak melakukan reaksi. pada penyampaian terakhirnya , Ketua DPD Kawali Pemalang akan melakukan Class Action apabila Pemda Pemalang tidak melakukan tindakan cepat yang solutif atas aduan Kawali Pemalang (Ragil Surono).