Melihat kedatangan Polisi, sambung Kapolsek, orang-orang tersebut lari kocar-kacir. Dan, dari beberapa orang yang hendak kabur itu, Polisi berhasil mengamankan seorang Pemuda yang tak lain adalah, MDS.

“Saat kami interogasi, ia (MDS) juga mengaku sedang mempergunakan sabu bersama teman-temannya,” urai Kapolsek.

Selanjutnya, Polisi kembali membawa MDS ke Gubuk tersebut. Dari dalam Gubuk, Polisi menemukan barang bukti berupa sebuah alat hisap sabu atau bong yang terbuat dari botol minuman penyegar.

Botol itu, tersambung dengan kaca pirek yang terdapat sisa sabu. MDS dan rekan-rekannya, mempergunakan alat ini untuk menghisap sabu. Selain itu, Polisi juga menyita sebungkus plastik klip kecil berisi sabu.

Beli Sabu Paket Hemat

MDS juga mengaku membeli sabu itu seharga Rp50 ribu. Terhadap Polisi, MDS mengaku membeli sabu dari seseorang inisial, L untuk pemakaian sendiri. Saat ini, Polisi tengah berupaya memburu keberadaan, L.

“Selanjutnya, kami membawanya berikut barang ke Sat Resnarkoba Polres Tapsel guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek. (mrf)

Ramadhan 2025