READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Seorang pemuda berusia 18 tahun, MDS, di Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), kedapatan pakai sabu paket hemat di dalam Gubuk persis di belakang Warung bersama teman-temannya.
Akibat ulahnya pakai sabu paket hemat dalam Gubuk persisnya di Desa Aek Kanan, Kecamatan Dolok Sigompulon, Kabupaten Paluta, pemuda itu ke depan akan jalani rehab selama 3 bulan IPWL Swasta Medan Plus Kota Pinang, Labuhan Batu Selatan.
“Keputusan untuk jalani rehabilitasi, usai yang bersangkutan (MDS-red) kami antar ke BNN Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) guna keperluan Asesmen,” ujar Kasat Resnarkoba Polres Tapsel, AKP S Sagala, SH, pada Rabu (4/10) siang.
Kata Kasat, Tim Asesmen Terpadu BNN Kabupaten Tapsel, memberi rekomendasi ke warga Desa Aek Kanan itu, untuk jalani rehabilitasi. Dengan demikian, berkas pengguna narkotika jenis sabu tersebut tidak lanjut.
“Harapannya, yang bersangkutan (MDS), dapat menjalani rehabilitasi dengan baik. Sehingga, bisa terlepas dari jerat narkoba,” tutur Kasat.
Penangkapan
Sebelumnya, Kapolsek Dolok, AKP Eka Wahyudi, menyebut, pihaknya mengamankan, MDS pada Rabu (30/9) malam lalu. Polisi amankan MDS, usai terima informasi terkait penyalahgunaan narkotika di Gubuk di Desa Aek Kanan.
“Kemudian, kami langsung berangkat ke lokasi. Setiba di lokasi, kami melihat ada beberapa orang sedang duduk di Pondok (Gubuk),” terang Kapolsek.