Kekhawatiran masyarakat akan biasnya perkara ini bukan tanpa alasan mendasar. Adanya kekuatan besar yang siap melakukan intervensi terkait law enforcement pada perkara ini disinyalir teramat kuat.
Bukan saja melibatkan sosok pribadi secara personal, tapi melibatkan organisasi besar yang di dukung dengan suprastruktur maupun infrastruktur yang cukup memadai.
Jika berpijak pada ungkapan, “sekalipun langit akan runtuh, hukum harus tetap di tegakkan”. Andaikan prinsip ini masih dipegang teguh oleh para penegak hukum di lembaga Kejati Sulteng, yakinlah, hukum akan menjadi panglima. Tapi jika tidak, kita semua hanya akan menunggu sebuah kehancuran secara masif dan global.
14 abad yang lalu, sosok manusia yang dikenal akan akhlaqnya yang utama pernah berkata, jika keadilan tidak ditegakan, bukan hanya akan menghancurkan sebuah kelompok tertentu. Tapi jika ketidak adilan merajalela, dapat menghancurkan dan bahkan dapat melenyapkan sebuah peradaban.
Perlakuan dzalim atau ketidak adilan adalah sikap yang bertentangan dengan esensi ketuhanan itu sendiri. Bukan kah salah satu sifat atau zat Tuhan adalah Al Adil.
Olehnya, Jika kedholiman marajela akan mempercepat terbukanya pintu pintu langit untuk turunnya azab yang pada gilirannya akan menghancurkan seluruh perdaban yang ada di muka ini. Wallahu alam bishawab…..