Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Pertamina Jelaskan Kenaikan Harga Pertamax per 10 Agustus 2024

waktu baca 2 menit
Sabtu, 10 Agu 2024 19:40 0 136 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Agustus 2024. Langkah ini merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM yang dilakukan secara bertahap, menyusul penyesuaian harga untuk produk BBM lainnya pada 2 Agustus 2024.

Pasang Iklan

Rincian Kenaikan Harga Pertamax

Menurut Heppy Wulansari, Pjs Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, harga Pertamax mengalami kenaikan dari Rp 12.950 per liter menjadi Rp 13.700 per liter. Kenaikan ini berlaku untuk wilayah yang menerapkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar lima persen. Heppy menjelaskan, “Seperti badan usaha lainnya, Pertamina juga melakukan penyesuaian harga BBM non-subsidi secara bertahap.”

Alasan Kenaikan Harga

Pasang Iklan

Kenaikan harga Pertamax disebabkan oleh fluktuasi harga minyak dunia, yang mengacu pada Indonesian Crude Oil Price (ICP), serta perubahan nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS. Meskipun harga Pertamax mengalami kenaikan, Heppy menegaskan bahwa harga tersebut masih tergolong kompetitif dibandingkan BBM RON 92 dari merek lain. Sebagai perbandingan, harga Shell Super (BBM RON 92) di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan Jawa Timur mencapai Rp 14.520, sementara BP 92 dijual Rp 13.850 di wilayah Jabodetabek dan Jawa Timur.

Heppy menambahkan, dalam menentukan harga, Pertamina selalu mempertimbangkan stabilitas ekonomi dan daya beli masyarakat. Meskipun tren ICP menunjukkan kenaikan sejak akhir trimester pertama 2024, Pertamina mempertahankan harga BBM non-subsidi tanpa perubahan sejak Maret untuk menjaga daya beli masyarakat.

Regulasi dan Kebijakan Harga

Penetapan harga Pertamax telah sesuai dengan regulasi yang diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 yang merupakan perubahan dari Keputusan Menteri Nomor 62/K/12/MEM/2020 mengenai formulasi harga BBM non-subsidi. Heppy memastikan, “Harga yang ditetapkan tetap yang paling terjangkau dan kompetitif untuk produk dengan kualitas setara.”

Rincian Harga Terbaru Pertamax

Harga Pertamax bervariasi di berbagai daerah di Indonesia mulai 10 Agustus 2024, sebagai berikut:

  • Rp 12.600: Free Trade Zone (FTZ) Sabang
  • Rp 13.000: FTZ Batam
  • Rp 13.700: Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Tengah, Jawa Barat, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
  • Rp 14.000: Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka-Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Barat Daya
  • Rp 14.300: Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara

Dengan penyesuaian harga ini, masyarakat diharapkan dapat memahami dasar-dasar keputusan harga dan dampaknya terhadap ekonomi serta daya beli. Untuk informasi lebih lanjut mengenai harga BBM terbaru, masyarakat dapat mengunjungi laman resmi Pertamina di https://mypertamina.id/fuels-harga.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum