READNEWS.ID,BALUT – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak kabupaten Banggai Laut terus bergulir.
Saat ini, panitia pilkades tingkat Desa yang telah terbentuk dan bekerja di wilayah masing-masing telah menyelesaikan tahapan pendaftaran bakal calon.
Setelah proses penjaringan dan pendaftaran, panitia Desa telah pula menyelesaikan tahapan penelitian persyaratan administrasi dan klarifikasi bakal calon.
Disebutkan, untuk tiap Desa telah ditetapkan ambang kepesertaan calon paling banyak hanya Lima orang.
Apabila terdapat lebih dari Lima peserta maka panitia pilkades Desa bersangkutan akan melimpahkannya ke Panitia Pemilihan Kabupaten yang menggelar seleksi tambahan.
“Iya, nampaknya ada beberapa Desa yang punya bakal calon lebih dari Lima. Ini akan kita seleksi untuk mengeliminasi kelebihannya,” tutur ketua panitia Kabupaten, Aswin Musa,SH.
Sementara itu, staf bidang Pemdes Badan Pembinaan Masyarakat Desa (BPMD) Balut, Nasrum Adiman menjelaskan, sistem seleksi pilkades terkait Desa yang punya bakal calon lebih dari Lima diterapkan dengan mengacu pada empat kriteria seleksi yakni pengalaman, kelengkapan berkas Ijazah/dokumen, usia bakal calon serta mengikuti seleksi tertulis yang diselenggarakan panitia Kabupaten.
“Dari situ panitia akan menetapkan sebanyak-banyaknya Lima peserta sesuai rangking pembobotan,” ucapnya.
Diketahui pilkades serentak kabupaten Banggai Laut bakal digelar di 33 Desa dan pelaksanaan Vooting Day (Pencoblosan) dijadwalkan pada tanggal 02 Oktober 2023. (Sbt)