READNEWS.ID, JAKARTA – Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas penerapan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda dua di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.
“Kita akan dipikirkan. Semua itu harus dikaji bersama dengan Direktorat Lalu Lintas/ Ditlantas Polda Metro Jaya,” kata Heru di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin.
Namun, Heru belum bisa menanggapi lebih jauh terkait usulan ganjil genap untuk sepeda motor.
“Masih kami obrolkan dulu,” ujar Heru.
Hal serupa dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo yang mengatakan perlu adanya kajian lebih lanjut sebelum menerapkan ganjil genap untuk sepeda motor.
“Usulan itu kami akan kaji lebih lanjut secara komprehensif,” ujar Syafrin saat dikonfirmasi di Jakarta.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyiapkan langkah proaktif untuk memperbaiki kualitas udara di Jakarta yakni adanya peraturan ganjil genap yang ke depannya diharapkan bisa diterapkan untuk pengguna sepeda motor.
“Suatu saat nanti tolong dipikirkan, karena memang 67 persen emisi kendaraan bermotor menyebabkan polusi,” ucap Listyo dalam acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-68, Selasa (26/9).
Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Justin Adrian mengatakan pembatasan kepemilikan kendaraan dapat menjadi opsi dalam mengatasi polusi udara di DKI Jakarta.
“Pengendalian jumlah kendaraan bermotor harus dilakukan karena jauh melebihi kapasitas jalan yang ada,” ujar Justin.
Adrian mengungkapkan pada 2022 tercatat jumlah kendaraan bermotor di DKI ini mencapai 26 juta unit lebih sehingga pembatasan harus dilakukan untuk menekan polusi udara dan juga solusi mengatasi kemacetan. (AHK)