READNEWS.ID, BALUT – Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Balut mengklarifikasi pernyataan keras PT.Dumbo Raya Elektrikal terkait proses tender Paket pengadaan dan pemasangan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) tahun anggaran 2023.

Diketahui proyek beranggaran RP 566.391.572,00 itu telah ditender pertama kali oleh panitia UKPBJ/ULP pada 13 Juni 2023 lalu yang kemudian mengalami gagal tender sebanyak dua kali hingga pada proses tender ulang yang ketiga kalinya, barulah pokja ULP/UKPBJ berhasil menetapkan CV. Unitech Tunggal sebagai pemenang.

Penetapan itu membuat salah satu peserta lelang, PT.Dumbo Raya Elektrikal, merasa keberatan dan melayangkan sanggahan.

Mereka beranggapan, panitia lelang atau setidaknya oknum di internal pokja UKPBJ diduga melakukan praktek rekayasa dan atau persekongkolan dengan berlindung pada mekanisme sistem lelang elektronik. (Baca : Pokja ULP Balut Bakal Di Meja Hijaukan).

“Tidak benar itu..!” sergah Rivai Abbas, kepala bagian UKPBJ Balut saat di wawancarai di kantor Bupati Balut, Senin (21/8).

Dia memastikan, jajarannya telah bekerja dengan baik dan profesional sesuai standar yang berlaku.

“Saya yakin, pokja telah bekerja profesional dan selektif dalam melakukan evaluasi sesuai dengan mekanisme ketentuan yang diatur dalam pengadaan barang dan jasa,”

Menurut Rivai, dalam melakukan evaluasi Pokja mengacu pada seluruh ketentuan yang ada dalam lembar dokumen pemilihan.

Mengenai adanya dua kali tender gagal yang disoroti, Rivai mengatakan itu sudah sesuai evaluasi pokja yang pada proses lelang pertama dan kedua memang tidak ada satu perusahaanpun yang memenuhi ketentuan atau syarat untuk dimenangkan.

“Makanya gagal tender dan harus diulang sampai tiga kali,” ujarnya.

Ramadhan 2025