Meski demikian, Ali meminta agar kasus tersebut di usut dengan transparan untuk menghindari konflik kepentingan maupun intervensi dari pihak tertentu.

“KPK sekaligus mengajak masyarakat turut memantau dan mengawasi prosea ini, sebagau bentuk transparansi dan pelibatan dalam penegakkan hukum di indonesia. Sehingga proses hukum menjunjung prinsip keadilan dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Klmbes Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah mengirim surat supervisi ke KPK dalam pengusutan kasus pemerasan pimpinan KPK.

“Pada tanggal 11 Oktober 2023, penyidik telah mengirim surat Kapolda Metro jaya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” kata Ade kepada wartawan, jumat (13/10).

“Jadi ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungannya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan,” jelasnya. (Ardi).

Ramadhan 2025