Sabtu, 12 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Polda Metro Ajukan Supervisi Ke KPK, KPK : Akan Dipertimbangkan

waktu baca 2 menit
Senin, 16 Okt 2023 20:14 0 138 Mardi Yusra

READNEWS.ID, – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan permohonan dari dalam mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian .

Pasang Iklan

Kepala Bagian Pemberitaan KPK mengatakan, untuk menyetujui permohonan supervisi tersebut, ada beberapa hal yang harus di pertimbangkan.

“Pada prinsipnya, KPK nantinya tentu akan mempertimbangkan apakah melakukan supervisi atau tidak, dengan melihat di antaranya pertimbangan adanya potensi konflik kepentingan,” kata Ali fikri, senin (16/10).

Ali menjelaskan, KPK selalu mendukung seluruh proses penegakkan , dengan tetap berdasarkan asas-asas hukum yang berlaku.

Pasang Iklan

“KPK sebagai lembaga yang di berikan amanah untuk melakukan koordinasi dan supervisi penegakkan hukum (TPK), selalu mendorong seluruh proses penegakkan hukum dapat berjalan efektif dan efisien, dengan tetap berdasarkan pada asas-asas hukum dan ketentuan yang berlaku,” jelas Ali.

Meski demikian, Ali meminta agar kasus tersebut di usut dengan transparan untuk menghindari konflik kepentingan maupun intervensi dari pihak tertentu.

“KPK sekaligus mengajak masyarakat turut memantau dan mengawasi prosea ini, sebagau bentuk transparansi dan pelibatan dalam penegakkan hukum di indonesia. Sehingga proses hukum menjunjung prinsip keadilan dan bebas dari intervensi pihak-pihak tertentu,” pungkasnya.

Sebelumnya, Direktur Reserse Khusus Polda Metro Jaya Klmbes Ade Safri Simanjuntak mengatakan telah mengirim surat supervisi ke KPK dalam pengusutan kasus pemerasan pimpinan KPK.

“Pada tanggal 11 Oktober 2023, penyidik telah mengirim surat Kapolda Metro jaya kepada pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dengan permohonan supervisi penanganan perkara,” kata Ade kepada , jumat (13/10).

“Jadi ini bentuk transparansi penyidik Polda Metro Jaya dengan tim gabungannya dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Polri untuk menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam pelaksanaan koordinasi maupun supervisi dalam penanganan perkara yang sedang kita lakukan,” jelasnya. (Ardi).

xAyu Octa Lip care Serum