Ia mengatakan, laporan polisi (LP) akan dikumpulkan menjadi satu kemudian dilimpahkan ke Polda Metro Jaya, sehingga nantinya penanganan perkara seluruhnya diambil alih Polda Metro Jaya.

“Itu berkasnya dilimpahkan ke sini Polda Metro Jaya ada juga yang berkas diterima laporannya di Sulsel itu proses pelimpahan ke Polda Metro Jaya,” jelasnya.

Kabid Humas kemudian membeberkan, langkah penyidik ke depan penyidik, antara lain mengadakan gelar perkara.

“Setelah itu akan dilakukan gelar perkara,” pungkasnya. (AHK)