READNEWS.ID, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sebanyak 72 kilogram (Kg) narkotika jenis sabu setelah menggerebek sebuah rumah kontrakan di Parung Serah, Ciledug, Kota Tangerang.
“Kalau kita lihat modus mereka, disimpan suatu tempat. Disimpan di rumah kontrakan gini, tidak ada yang menyangka,” ungkap Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Brigjen Hengki di lokasi kejadian, Senin (01/07/2024).
Lebih lanjut, Hengki mengatakan bahwa terbongkarnya gudang sabu tersebut diawali dari anggota Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di bawah pimpinan AKBP Malvino Edward Yusticia menangkap dua pria berinisial R (29) dan A (19). Dari kedua pria yang merupakan kurir sabu itu disita sabu seberat 1 Kg.
“Awal mula mengamankan dua orang dan setelah dilakukan penggeledahan yang pertama dijumpai barang bukti satu kilogram yang disimpan di tas dan yang bersangkutan sedang membawa kunci ini (kontrakan),” katanya.
Dari penangkapan tersebut kemudian polisi melakukan pengembangan hingga bergerak ke rumah kontrakan di Ciledug tersebut. Di lokasi, didapati 72 bungkus teh Cina yang berisikan narkotika jenis sabu.
“Sebanyak 72 bungkus lebih kurang, nanti akan ditimbang berat bruto-nya berapa tapi 72 bungkus satu bungkusnya mungkin satu kiloan,” ujarnya.
Belum diketahui asal-muasal sabu tersebut serta sejak kapan mereka berdua beraksi. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan serangkaian penyelidikan. Barang bukti dan dua orang kurir narkoba sudah diamankan pihak kepolisian.
“Perannya dia kurir tadi kan dia berhasil digeledah oleh Subdit 3, diamankan 1 Kg di dalam tasnya,” ucap Hengki.
“Masih didalami, kita saja belum memeriksa baru TKP awal ini. Nanti akan dilakukan pendalaman yang dilakukan oleh Subdit 3 nanti berkembang termasuk apakah ada pelaku lain, kita juga belum memeriksa,” pungkasnya. (AHK)