Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan alasan Firli Bahuri tidak dapat hadir pada panggilan pemeriksaan Polda Metro jaya.
“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka ketua KPK (Firli Bahuri) belum dapat menghadiri panggilan di maksud,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (20/10).
Nurul mengaku sudah berkirim surat kepada tim penyidik Polda Metro Jaya dengan Tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli.
“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya. (Ardi).
Halaman