Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Polda Metro Jaya Panggil Ulang Firli Bahuri Minggu Depan

waktu baca 2 menit
Jumat, 20 Okt 2023 17:18 0 80 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, METROPOLITAN – Polda Metro Jaya akan memanggil ulang Ketua KPK Firli Bahuri pada minggu depan setelah sebelumnya mangkir pada panggilan pemeriksaan hari ini, Jumat (20/10).

Pasang Iklan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan timnya sudah mengirim surat pemanggilan kepada Firli Bahuri untuk pemeriksaan sebagai saksi pada minggu depan.

“Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan di jadwalkan minggu depan, untuk di berikan kembali surat panggilan ulang terhadap saudara FB (Firli Bahuri),” kata Kombes Ade saat di konfirmasi, Jumat (20/10).

Ade tidak tidak menyebut waktu secara detail terkait pemeriksaan Firli. Diri nya hanya mengatakan pemeriksaan akan di lakukan pada minggu depan.

Pasang Iklan

“Nanti akan kita update lagi, tapi yang jelas jadwalnya adalah Minggu depan. Nanti kita akan update lagi,” ucapnya.

“Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang telah kita tentukan pada Minggu besok, Minggu depan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua. (Firli baru) Panggilan pertama di penyidikan,” jelasnya.

Untuk di ketahui, pemeriksaan Firli Bahuri sebagai saksi akan di laksanakan pada hari ini, Jumat (20/10) tepat nya pukul 14:00 WIB. Namun, yang bersangkutan tidak dapat menghadiri panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengaku sudah ada agenda yang terjadwal di hari yang sama kepada Firli Bahuri.

“Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka ketua KPK (Firli Bahuri) belum dapat menghadiri panggilan di maksud,” kata Nurul kepada wartawan, Jumat (20/10).

Nurul mengatakan sudah berkirim surat kepada tim penyidik Polda Metro Jaya dengan Tembusan ke Kapolri dan Menkopolhukam untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan Firli.

“Pimpinan telah mengkonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menkopolhukam RI,” ujarnya. (Ardi).

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum