READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Polisi dari Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan berhasil sita belasan paket sabu milik seorang pria gondrong bertato inisial, FTS (33), di Warung, pada Senin (29/04/2024) malam.

Polisi, sita belasan paket sabu dari pria gondrong bertato ini di salah satu Warung di Jalan HT Rijal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara.

Warga Kelurahan Prumnas Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara ini, hanya bisa pasrah, saat Polisi mengamankannya.

“Saat kami amankan, tersangka (FTS-red) sedang duduk di dalam Warung,” urai Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Rabu (01/05/2024) pagi.