READNEWS.ID, PAMULANG – Tim Gabungan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya telah menangkap pelaku pembunuhan mayat yang dibungkus kain sarung pada Minggu (12/05/2024) yang sempat menggegerkan warga Jalan H. Soleh Kelurahan Benda Baru Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel).

Polisi juga mengungkap cara pelaku menghabisi korban berinisial AH (32), dengan menggorok leher korban hingga nyaris putus, kemudian jasadnya dibuang dengan cara dibungkus kain sarung.

Pelaku berinisial FA (23) membunuh korban, yang diketahui merupakan pamannya sendiri, lalu mayatnya dibungkus sarung lantaran korban sakit hati dengan perkataan korban (AH).

Korban yang memiliki warung madura ini, memperkejakaran pelaku yang juga keponakannya untuk menjaga warung tersebut.