READNEWS.ID, JAKARTA – Libur Akhir pekan, Tim patroli perintis Presisi Polres Metro Jakarta Barat berhasil menggagalkan sejumlah remaja yang diduga hendak akan melakukan aksi tawuran.
Sebanyak 16 remaja berhasil diamankan di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat, petugas turut mengamankan berbagai senjata tajam diantaranya 10 buah celurit, 2 buah stik golf, 2 buah sajam jenis corbek, 1 buah samurai dan bahkan petugas turut mengamankan 1 botol molotov.
Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat Akbp M Hari Agung Julianto mengatakan, sebanyak 16 remaja yang diamankan ini kami amankan di 3 lokasi berbeda di wilayah Jakarta Barat.
Lokasi pertama kami amankan di jl Cendrawasih X Rt 6/17 Cengkareng Jakarta Barat sekira pukul 3.15 wib kami amankan 12 remaja sedangkan dilokasi kedua kami amankan 10 remaja di jl Cendrawasih raya Cengkareng Jakarta Barat sekira pukul 03.40 wib.
“Dan lokasi terakhir kami berhasil mengamankan 4 remaja di jalan sawah mede kamal Kalideres Jakarta Barat dan dilokasi ini kami turut menyita 1 botol molotov, 2 buah sajam jenis celurit, 2 buah sajam jenis corbek, dan 1 buah samurai,” ujar Akbp M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Minggu (10/12/2023).
Kami tidak akan menolerir siapa saja yang akan membuat gaduh hingga tidak membuat nyaman di wilayah Jakarta Barat.
“Akan kami tindak tegas dan akan proses ke proses hukum lebih lanjut,” tegas nya.
Kini untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan mereka ke 22 remaja tersebut kami serahkan kepolsek Cengkareng sedangkan untuk 4 remaja kami serahkan polsek Kalideres berikut barang bukti yang kami amankan tutupnya.
Saat dikonfirmasi kapolsek Cengkareng Kompol Hasoloan Situmorang membenarkan pihaknya menerima penyerahan sebanyak 22 remaja berikut sajam.
“Ya benar, saat ini sebanyak 22 remaja berikut barang bukti senjata tajam sebanyak 8 buah celurit dan 2 stik golf, hingga kini mereka sedang menjalani proses penyidikan oleh penyidik,” ucap Hasoloan.
Kapolsek Cengkareng juga menambahkan pentingnya peran orangtua dalam mengawasi dan mendidik anak-anaknya. Jangan biarkan anak-anak terlibat dalam perilaku yang melanggar hukum yang merugikan dirinya, orangtua dan keluarganya sendiri.
Di kesempatan yang lain kapolsek Kalideres Kompol Abdul Jana membenarkan adanya penyerahan 4 remaja berikut 1 botol molotov, 2 buah sajam jenis celurit, 2 buah sajam jenis corbek, dan 1 buah samurai.
“Bahwa saat kami lakukan pemeriksaan lokasi kejadian berada di wilayah Polsek Teluk naga, oleh karena itu saat mereka berikut barang bukti kami serahkan kepolsek Teluk naga untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terangnya.
Kami mengimbau kepada para orang tua agar lebih serius mengawasi putranya, beri mereka pemahaman tentang resiko hukum jika melanggar aturan hukum hingga jangan biarkan anak anak pulang hingga larut malam.
“Batasi aktifitas keluar rumah jangan biarkan anak-anak pulang larut malam,” imbuhnya. (AHK)