READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Tim Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan (Tapsel), akhirnya menangkap kurir ganja seberat 700 Gram asal Kabupaten Mandailing Natal (Madina) berinisial, S (35), pada Rabu (13/9) lalu sekira pukul 15.00 WIB.
Kurir ganja seberat 700 Gram asal Desa Mompang Jae, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Madina ini, hanya bisa pasrah, saat ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Tapsel di salah satu Warung.
“Tersangka (S-red) kami amankan di salah satu Warung di Jalan Soropan, Kelurahan Sigalangan, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel,” ujar Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kasat Resnarkoba, AKP Salomo Sagala, SH, pada Minggu (17/9/2023) malam.
Lebih lanjut, kata Kasat, pihaknya datang ke Kelurahan Sigalangan, atas informasi dari masyarakat. Yang mana, menurut informasi, ada pria pembawa ganja asal Kabupaten Madina, masuk ke kawasan Kelurahan Sigalangan.
“Setelah mengamankannya, tersangka menunjukkan ke kami di mana ia simpan ganjanya. Lalu, tersangka membuka jok sepeda motornya, dan menunjukkan satu bungkusan di dalam plastik warna biru berisi ganja. Total beratnya, 700 Gram,” urai Kasat.