Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Polri Akan Ganti Nomor SIM Dengan NIK KTP

waktu baca 2 menit
Senin, 27 Mei 2024 15:26 0 273 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, METROPOLITAN – Kepolisian Republik indonesia berencana mengganti nomor pada Surat izin Mengemudi (SIM) dengan Nomor Induk Kependudukan yang tertera di KTP.

Pasang Iklan

“Langkah ini bertujuan untuk menertibkan data pribadi warga Indonesia,” kata Direktur Korlantas Mabes Polri Brigjen Yusri Yunus.

Yusri mengatakan bahwa perubahan ini sedang di rancang agar praktik seperti membuat SIM baru di kota lain meskipun sudah memiliki SIM aktif tidak akan terjadi lagi.

Lebih lanjut Yusri menyatakan penggunaan NIK yang tercantum di KTP sebagai nomor SIM akan mempermudah kepolisian dalam mengakses data seseorang jika di perlukan untuk penyelidikan.

Pasang Iklan

Tidak hanya itu, rencana tersebut akan memastikan bahwa setiap individu hanya bisa memiliki satu SIM untuk setiap jenis, misalnya SIM A hanya satu dan SIM C hanya satu.

“Itu namanya single data,” katanya.

“Hal ini bertujuan untuk validitas data dan menghindari kepemilikan ganda,” jelasnya.

Saat ini, persyaratan pembuatan SIM baru tidak mengharuskan domisili pemegang KTP sesuai dengan lokasi Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).

Menurut Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Pasal 81, ada beberapa persyaratan yang wajib di penuhi oleh pemohon SIM baru, yaitu:

Syarat Usia:
– 17 tahun untuk SIM A, SIM C, dan SIM D
– 20 tahun untuk SIM BI
– 21 tahun untuk SIM BII

Syarat Administrasi:
– Kartu Tanda Penduduk (KTP)
– Hasil tes psikologi
– Pengisian formulir pendaftaran
– Rumusan sidik jari

Syarat Kesehatan:
– Sehat jasmani dengan bukti surat keterangan dokter
– Sehat rohani dengan bukti surat lulus psikologi

Syarat Lulus Ujian:
– Lulus ujian teori
– Lulus ujian praktik
– Lulus ujian keterampilan melalui simulator.

Dengan penerapan NIK sebagai nomor SIM, di harapkan akan ada peningkatan efisiensi dan keakuratan data dalam sistem administrasi kependudukan di Indonesia. (Ardy)

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum