READNEWS.ID, JAKARTA – Polri menindaklanjuti terkait pernyataan Kepala BP2MI Benny Rhamdani soal sosok inisial T yang disebut sebagai pengendali judi online yang menjamur di Indonesia. Polri menindaklanjuti dengan diterbitkannya surat penyelidikan.
“Dituangkan surat perintah penyelidikan dari Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tipidum,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan di kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Sabtu (27/06/2024).
Truno mengatakan, dasar surat penyelidikan itu dibuat berdasar dari berbagai elemen. Ia menyebut salah satunya adalah pertanyaan-pertanyaan dari wartawan.
“Mendasari laporan informasi tersebut maka terbitlah surat perintah penyelidikan,” ucapnya.
Selanjutnya, Truno juga mengatakan pihaknya akan memanggil Benny untuk mengklarifikasi pernyataannya sekaligus menggali informasi lebih lanjut.
“Dilakukan proses pemanggilan untuk klarifikasi informasi yang didapat tersebut pada tanggal 29 Juli 2024. Maka tentunya yakin teman-teman segala informasi yang ada tentu kita akan lakukan proses lebih mendalam terkait dengan langkah atau proses penyelidikan oleh Bareskrim Polri,” pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Ramdhani menyinggung soal kejahatan yang mengincar pekerja migran, termasuk judi online. Ia menyebut ada aktor utama di balik menjamurnya praktik ilegal tersebut berinisial T.
“Saya cukup menyebut inisialnya, T aja paling depannya. Yang kedua, saya enggak perlu sebutkan,” ujar Benny di Pengukuhan Kawan Pekerja Migran Indonesia (Kawan PMI) Wilayah Provinsi Sumatera Utara di Medan, Selasa (23/07/2024).
Saat itu, dia berbicara tentang sindikat penempatan ilegal dan tindak pidana perdagangan orang yang menimpa pekerja migran di Kamboja.
Kamboja selama ini memang dikenal sebagai ‘surga’ bagi pelaku judi dan penipuan online. Menurut Benny, ada aktor berinisial T di balik maraknya judi online di Indonesia lewat server di Kamboja. (AHK)