READNEWS.ID, JAKARTA – Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan tidak ada pihak yang kebal hukum, termasuk T, yang sempat disebut oleh Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani sebagai orang yang diduga pengendali judi online.

Trunoyudo memastikan, Polri tidak akan pandang bulu dalam menyelidiki suatu masalah, dan akan menegakkan hukum kepada siapa pun yang bermasalah.

“Iya tentunya semua informasi proses awalnya harus dijalani ya, kan ini baru informasi yang kita dapatkan,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Senin (29/07/2024).

Saat ini, kata Trunoyudo, pihaknya harus melakukan penyelidikan, guna mendalami terkait sosok T yang disebut Benny Rhamdani sebagai bandar judi online.

Ramadhan 2025