READNEWS.ID, MAKASSAR – Polsek Bontoala Polrestabes Makassar menggelar konferensi pers terkait perkara tindak pidana kejahatan yang medatangkan bahaya keamanan umum, manusia atau barang.

Konferensi pers itu berlangsung di Mako Polsek Bontoala, Senin (29/04/2024).

Pelaku lelaki berinisial SA alias Ipul (26) membakar kediaman keluarga istrinya usai menyiram bensin ke arah depan rumah.

Kejadian pembakaran bertempat di Jln Satangnga lr 131 Kel. Bontoala Parang Kec. Bontoala, Kota Makassar, pada Jumat 26 April 2024 sekitar pukul 02.00 wita.

Kapolsek Bontoala, Kompol Muhammad Idris, SH, MH, didampingi Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin dalam konferensi pers menjelaskan berawal pada Kamis tanggal 25 april 2024 sekitar pukul 20.00 Wita.

Pelaku SA alias Ipul datang ke TKP tersebut untuk mencari istrinya yang pada saat itu pelaku dan istrinya sementara bertengkar.

Sesampainya di sana pelaku mencoba menghubungi via telefon namun tidak dapat bertemu dengan istrinya.

Lalu pelaku mencoba mengirimkan pesan yang berisi , “Cek Saja CCTV Apa Yang Akan Saya Lakukan,”

Ramadhan 2025