Dalam aksinya, para pelaku mengimcar kendaraan truk ataupun mobil losbak yang dalam posisi pintu kaca terbuka. Mereka dari jauh sudah mengintai kendaraan truk atau losbak yang terbuka pintu kaca mobilnya.

“Dari jauh mereka liat dulu truk ataupun mobil pengantar barang yang pintu kaca mobilnya sudah terbuka, kemudian disamperin,” kata Bintang.

Lebih jauh, Bintang menjelaskan jika modus para pelaku yakni meminta sejumlah uang kepada sopir dan kernet kendaraan.

Saat pemalakan terjadi, lanjutnya, para pelaku kesal karena korban melakukan perlawanan karena tak memberikan uang. Pelaku kemudian melakukan pengeroyokan, bahkan dengan menggunakan senjata tajam.

“Awalnya karena korban ngelawan, kemudian para pelaku melakukan pengeroyokan, bahkan dengan menggunakan pisau dan gunting,” ungkapnya.

Namun demikian, Bintang menuturkan jika pelaku anak yang berhadapan dengan hukum. Pelaku tetap dilakukan penahanan. Polisi berkoordinasi dengan Bapas Jakarta Barat untuk pelaku anak ini disesuaikan dengan UU Sistem Peradilan anak.

Dalam aksinya para pelaku juga dipastikan tidak tepengaruh narkoba ataupun minuman keras (miras).

Diketahui, aksi pemalakan tersebut terjadi pada Kamis (17/8) sekira pukul 10 malam. Saat itu truk tengah mengangkut barang dari arah Kebon Jeruk menuju ke Bekasi.

Namun saat keluar pintu tol Tomang, sopir dan kernet truk itu dihadang para pelaku. Mereka meminta sejumlah uang.

Korban saat itu tidak memberikan uang tersebut. Namun para pelaku nekat melakukan pengeroyokan dengan menggunakan senjata tajam hingga korban terkapar.

Saat ini kondisi korban masih dalam perawatan di rumah sakit akibat luka tusuk yang diderita. (AHK)

Ramadhan 2025