Selasa, 26 Nov 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Presiden Jokowi Mengecam Keras Serangan Israel ke Rafah

waktu baca 2 menit
Minggu, 2 Jun 2024 17:35 0 155 Abd Latif

READNEWS.ID, JAKARTA – Dalam siaran pers yang digelar di Kota Dumai, Riau, Sabtu (01/06/2024), Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengecam keras serangan militer Israel di Rafah Palestina.

Pasang Iklan

Dalam sebuah pernyataannya, Presiden Jokowi menyatakan bahwa tindakan Israel tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan hukum internasional.

Serangan yang menargetkan warga sipil ini menimbulkan kecaman luas di seluruh dunia, termasuk dari pihak Indonesia yang secara konsisten mendukung perjuangan Palestina.

Penegasan ini disampaikan Presiden sebagai respons terhadap meningkatnya kekerasan yang terjadi akhir-akhir ini.

Pasang Iklan

“Meski sudah berkali-kali saya sampaikan, namun sekali lagi saya tegaskan bahwa Indonesia mengutuk keras serangan Israel di Rafah,” tegas Presiden Jokowi.

Presiden juga menegaskan bahwa Israel harus mematuhi hukum internasional, termasuk perintah Mahkamah Internasional untuk mengakhiri serangannya terhadap Palestina.

“Israel mempunyai kewajiban untuk mematuhi Mahkamah Internasional, termasuk dengan menghentikan serangan ofensif terhadap Palestina,” tambahnya.

Putusan ini menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap pelanggaran hak asasi manusia dan hukum internasional, serta mendukung perdamaian dan stabilitas di Timur Tengah.

Seperti diketahui, pasukan Israel baru-baru ini telah melancarkan serangan udara dan darat yang menghantam kawasan perumahan di Rafah, Dan ribuan warga Palestina menjadi korban, termasuk anak-anak dan perempuan.

Bangunan-bangunan warga hancur dan puluhan keluarga terpaksa mengungsi untuk menyelamatkan diri dari kekerasan yang terus berlanjut di wilayah konflik tersebut.

Sebelumnya Mahkamah Internasional  (ICJ) memerintahkan Israel untuk berhenti menyerang Rafah. Keputusan itu diambil pada Jumat lalu (24/05/2024).

Dalam keputusan yang dikutip di situs resminya, Mahkamah Internasional memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militer dan tindakan lainnya di provinsi Rafah, yang dapat mengakibatkan kondisi kehidupan kelompok Palestina di Gaza yang dapat mengakibatkan kehancuran fisik. (AHK)

xAyu Octa Lip care Serum