READNEWS.ID, MAKASSAR – Manajemen Rumah Sakit Bhayangkara Makassar memberikan klarifikasi tentang informasi yang beredar terkait dugaan malapraktik terhadap Pasien NF yang dinyatakan meninggal dunia saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Sabtu (06/07/2024).
Sekretaris Komite Medik RS Bhayangkara Makassar, dr. Ham F. Susanto, Sp. KJ., M.Kes menjelaskan, bahwa RS Bhayangkara telah melakukan audit medis terhadap laporan kasus ini dan juga telah melakukan klarifikasi terhadap Aliansi Pemerhati Kesehatan (ALPEKAN) pada tanggal 5 Juli 2024 kemarin di Rumah Sakit Bhayangkara Makassar.
dr. Ham F. Susanto menegaskan tindakan oleh tenaga medis sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku dan tidak ada dugaan malapraktik dalam penanganan kasus ini, baik diagnosis dan penatalaksanaan yang dilakukan sesuai dengan pelayanan medis yang berlaku di RS Bhayangkara Makassar.
“Sebelumnya kami dari pihak RS mengucapkan belasungkawa buat keluarga NF, semoga almarhumah dapat diterima di sisi yang masa kuasa,” ujar Ham.
“Jadi kasus ini telah diaudit dan kami sampaikan telah dilakukan tindakan medis sesuai prosedur, mulai dari melaksanakan SOP, diagnosis kerja, tindakan penunjang yang telah dilakukan, penegakan diagnosis pasti, terapi ,” tuturnya.
Sekretaris Komite Medik RS Bhayangkara Makassar ini juga meluruskan tentang informasi yang beredar terkait penolakan pasien oleh pihak RS ketika masuk dirawat.