Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Saat Mendaftar, Tiga Parpol Mengusung Petahana Bupati Verna Pada Pilkada 2024

waktu baca 2 menit
Rabu, 28 Agu 2024 00:04 0 144 Syamsuyadi DS

READNEWS.ID, Hari pertama sebagaimana jadwal pendaftaran bakal calon (Balon) dan wakil yang telah ditetapkan KPU Poso tertanggal 27 Agustus 2024, dimanfaatkan oleh calon Petahana Bupati Poso, Verna GM Inkiriwang dan wakilnya Soeharto Kandar untuk mendaftarkan sebagai bakal calon Bupati dan wakil Bupati periode 2024. – 2029.

Pasang Iklan

Diiringi dengan tarian adat Poso, pasangan balon tersebut mendatangi kantor KPU sekitar pukul 16:45 wita. Dan akhirnya di sambut oleh seluruh jajaran serta jajaran sekretariat KPU Poso.

Melalui ketua Bapilu Partai Poso Iskandar Lamuka langsung menyerahkan berkas atau dokumen persyarayan pendaftaran pasangan Balon kepada pihak KPU Poso.

Pasca bekas persyaratan kepada sejumlah perwakilan koalisi pasangan Balon Verna-Soeharto, Iskandar Lamuka antara lain menyampaikan, bahwa
pasangan calon yang diusung telah memenuhi persyaratan dukungan sebanyak 58.011 suara sah dari syarat minimal 13.493 suara sah yang ditetapkan KPU.

Pasang Iklan

“Berpijak pada berita acara yang kami terima, hari ini kami telah memenuhi persyaratan dukungan partai ,” terang Iskandar

Namun demikian kata Iskandar, masih ada satu dokumen persyaratan yang masih perlu untuk dilengkapi. “Sudah 99 persen persyaratan kami penuhi. Hanya tinggal satu dokumen persyaratan dukungan partai politik yang harus kami lengkapi” ucapnya.

Ditambahkan Iskandar, pasangan Balon Verna – Soeharto pada Pilkada Poso tahun 2024 ini diusung oleh koalisi 3 Partai masing masing, , dan Partai Perindo . “Surat keputusan masing DPP yang dituangkan dalam B1KWK sudah periksa oleh KPU dan seluruhnya telah memenuhi syarat” jelas Iskandar.

Sementara itu, ketua KPU Poso, Ridwan Dg Nusu usai memeriksa Dokumen Pendaftaran Balon – Soeharto pada sejumlah awak media menegaskan, kalau pihaknya mengembalikan berkas pendaftaran Petahana Bupati Poso, Verna GM Inkiriwang dan wakilnya Soeharto Kandar karena adanya dokumen dukungan partai politik yang perlu untuk dilengkapi.

Adapun dokumen yang perlu dilengkapi adalah surat kesepakatan dukungan dari salah satu partai politik pengusung. “Sebenarnya ini bukan hal yang begitu urgent. Hal ini sifatnya insidentil hanya karena salah satu dari koalisi parpol pengusung tidak menandatangani surat kesepakatan dukungan,” urainya. (SYM)

xAyu Octa Lip care Serum