Namun demikian kata Iskandar, masih ada satu dokumen persyaratan yang masih perlu untuk dilengkapi. “Sudah 99 persen persyaratan kami penuhi. Hanya tinggal satu dokumen persyaratan dukungan partai politik yang harus kami lengkapi” ucapnya.

Ditambahkan Iskandar, pasangan Balon Verna – Soeharto pada Pilkada Poso tahun 2024 ini diusung oleh koalisi 3 Partai masing masing, Partai Demokrat, partai Golkar dan Partai Perindo . “Surat keputusan masing DPP yang dituangkan dalam B1KWK sudah periksa oleh KPU dan seluruhnya telah memenuhi syarat” jelas Iskandar.

Sementara itu, ketua KPU Poso, Ridwan Dg Nusu usai memeriksa Dokumen Pendaftaran Balon – Soeharto pada sejumlah awak media menegaskan, kalau pihaknya mengembalikan berkas pendaftaran Petahana Bupati Poso, Verna GM Inkiriwang dan wakilnya Soeharto Kandar karena adanya dokumen dukungan partai politik yang perlu untuk dilengkapi.

Adapun dokumen yang perlu dilengkapi adalah surat kesepakatan dukungan dari salah satu partai politik pengusung. “Sebenarnya ini bukan hal yang begitu urgent. Hal ini sifatnya insidentil hanya karena salah satu dari koalisi parpol pengusung tidak menandatangani surat kesepakatan dukungan,” urainya. (SYM)