READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Dalam rangka kolaborasi untuk menumpas peredaran narkotika, Sat Reskrim Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) ikut terlibat untuk tangkap pemilik sabu. 

Di mana, pada Rabu (13/9) dini hari, Sat Reskrim Polres Tapsel sukses tangkap pemilik sabu berinisial, MRR (22). MRR sendiri merupakan Desa Paolan, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta).

“Kami mengamankan yang bersangkutan (MRR-red) di Lantai jalan masuk Kamar Mandi SPBU Desa Hutaimbaru, Kecamatan Halongonan,” kata Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, Sabtu (16/9) pagi.

Selain itu, kata Kapolres, Sat Reskrim Polres Tapsel juga menyita sebungkus plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,05 Gram dari tangan MRR. MRR mengaku jika barang haram tersebut benar miliknya.