Kuat dugaan rumah tersebut adalah rumah Firli Bahuri. Hal tersebut senada dengan keterangan Ketua RT setempat yakni, Rony Napitupulu yang mengatakan rumah tersebut tersambung dengan panti pijat.
“Iya ada juga tempat usaha panti pijat refleksi. Tersambung sama rumahnya (Firli Bahuri),” ucap Rony kepada wartawan, Kamis (26/10).
Sementara itu, kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar mengatakan rumah purnawirawan Polri bintang tiga itu digeledah sekitar 3 jam sejak pukul 12:30 WIB. Dari hasil penggeledahan tidak ada satu barang pun yang dibawa tim penyidik terkait kasus dugaan pemerasan.
“Mereka (Tim penyidik) melakukan penggeledahan terhadap rumah pribadi Bapak Firli dari hasil penggeledahan pihak penyidik polda tidak ada satupun barang bukti yang ditemukan yang terkait dengan tuduhan kepada beliau,” kata Ian kepada wartawan, Kamis (26/10). (Ardi).