Untuk diketahui, kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK telah memasuki tahap penyidikan. Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, timnya telah melakukan gelar perkara pada hari Jumat (6/10).

“Dari hasil pelaksanaan gelar perkara di maksud, selanjutnya direkomendasikan untuk dinaikan status penyelidikan ketahap penyidikan terhadap dugaan tindak pidana Korupsi berupa pemerasan,” kata Ade di Mapolda Metro Jaya, sabtu (7/10).

Disisi lain, Ketua KPK turut menjalani pemeriksaan guna mendalami kasus tersebut di Bareskrim Polri pada hari Selasa (24/10). (Ardi).