Lalu, Bhabinkamtibmas menjemput BH. Di Rumah Kepala Lingkungan, BH mengakui jika ia yang ada di rekaman CCTV itu. Kejadiannya sendiri, sebut BH, terjadi pada Selasa (10/10) sore.
“Bahkan terlapor (BH) menyebutkan siapa-siapa saja orang yang terlibat di dalam pencurian tersebut,” tutur Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan, karena dari 3 orang terlapor, hanya satu yang bisa hadir yaitu, BH, maka mediasi akan berlanjut pada Kamis (12/10) malam. Esoknya, mediasi dilakukan di Rumah Kepala Lingkungan.
Kapolsek melanjut, dari hasil mediasi para terlapor menyadari atas semua kesalahannya kepada pihak terlapor. Dan, pihak terlapor meminta maaf ke pelapor dan ke masyarakat karena membuat resah.
Kemudian, pihak terlapor berjanji ikut serta menjaga Kebun pihak pelapor. Dan apabila perbuatan serupa terulang kembali, maka para terlapor akan bertanggung jawab mencari pelakunya.
“Serta, pihak terlapor akan memberi tahu pihak pelapor. Terakhir, para pelapor berjanji tak akan mengulangi perbuatan serupa. Bila mana mereka melanggar, maka para terlapor siap mendapat sanksi hukum,” tukasnya.