Rabu, 23 Okt 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Terjerembab Narkoba, Dua Wanita Tahankan Lebaran di Jeruji Besi

waktu baca 2 menit
Sabtu, 23 Mar 2024 01:58 0 106 M Rizky Hidayatullah

READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Terjerembab kasus , dua wanita, SDH (21) dan RN (25) harus tahankan hingga di balik jeruji besi Sat Resnarkoba .

Pasang Iklan

Dua wanita yang harus tahankan Lebaran di balik jeruji besi ini lantaran terjerembab di dalam kasus narkoba merupakan Padangsidimpuan. SDH warga Jalan , Kelurahan Ayumi, Padangsidimpuan Utara.

“Sedangkan, RN merupakan warga Kelurahan Hanopan Sibatu, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” ujar Kasat Resnarkoba Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, Jumat (22/03/2024) pagi.

Penangkapan ini, bermula saat Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan mendapat laporan terkait transaksi narkoba, pada Senin (18/03/2024) malam. Persisnya di Jalan SM Raja, Kelurahan Sitamiang, Padangsidimpuan Selatan.

Pasang Iklan

“Dari sana, kami lakukan penyelidikan dan melihat dua wanita sedang mengenderai sepeda motor warna biru tanpa TNKB,” jelas Kasat.

Gerak-gerik keduanya, lanjut Kasat, terlihat mencurigakan. Kemudian, Tim Opsnal melakukan penangkapan dan terhadap dua wanita itu. Dari hasil penggeledahan, Tim Opsnal mendapati 3 paket sabu seberat 0.46 Gram.

“Kami mendapati barang haram itu dari saudari SDH. Persisnya dari tangan kirinya. Selain itu, kami juga menyita barang bukti satu unit Handphone wana putih,” terangnya.

Saat interogasi, keduanya mengaku memperoleh barang haram itu dari, U. Di mana, U ini merupakan warga Desa Huta Padang, Kecamatan Hutaimbaru, .

Selanjutnya Tim Opsnal melakukan pengejaran terhadap U ke Desa Huta Padang. Namun, setiba di lokasi, ternyata U sudah keburu kabur

“Kemudian, kami membawa kedua wanita tersebut berikut barang bukti ke Mako Polres Padangsidimpuan guna lebih lanjut,” tukas Kasat.

M Rizky Hidayatullah

xAyu Octa Lip care Serum