Sabtu, 07 Des 2024
xPasang iklan readnews
Iklan di ReadNews Pasti Untung

Warga Desa Pesantren Geruduk Kantor Kades

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Okt 2023 00:37 0 362

READNEWS.ID, PEMALANG – Warga Dusun Pesadean Desa Pesantren dan Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya gelar audiensi terbuka di Balai Desa pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang,Jawa Tengah pada Rabu (4/10).

Pasang Iklan

Aksi tersebut dilakukan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi terhadap bantuan Program keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan pangan non tunai atau BPNT di desa tersebut.

Audensi diawali dengan keterangan pendamping PKH berinisial terkait aturan dan hak serta kewajiban KPM BPNT dan PKH.

Pada saat ditanyakan terkait penarikan kartu ATM KKS yang di lakukan oleh ketua kelompok PKH, pihaknya menyampaikan jika uang bantuan tersebut memang diambilnya kemudian diserahkan kepada seluruh Kadus desa Pesantren atas perintah pendamping PKH berinisial I tersebut.

Pasang Iklan

“Ya, saya menyalurkan uang dari ATM KKS yang ada di kami ke pihak Desa untuk digunakan kepentingan sosial.” Ujarnya

Sementara itu Kades Desa Pesantren Rohim, ketika dikonfirmasi lewat sambungan teleponnya pada Rabu malam (4/10), mengatatakan, jika dirinya mengakui telah menerima uang dari pendamping PKH berinisial Idua kali, pertama sejumlah 62 Juta dan 85 Juta .

“Saya menerima uang dari pendamping PKH 62 juta dan 85 juta,” kata Kades Pesantren.

“Dan saya tidak tahu jika uang tersebut dari PKH ataupun BPNT, uang tersebut tidak saya gunakan untuk pribadi, tapi buat beli mobil siaga Desa dan membantu pembangunan masjid,” jelasnya.

Terpisah, Hamu Fauzi juru bicara peserta audiensi menuturkan pada awak media, bahwa sempat ada oknum anggota DPRD berinisial FH yang coba memaksa agar audiensi tersebut tidak dilaksanakan.

“Ya memang, pada minggu pagi kemarin saya selaku ketua Karang Taruna Dusun Pesadean ditelfon oleh oknum DPRD, untuk kerumahnya guna dipertemukan dengan Kades Desa Pesantren dan Oknum Pendamping PKH” Ujar W

Selain itu hamu Fauzi juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti Chating bahwa Oknum DPRD Berinisial FH tersebut berusaha mencegah terjadinya audiensi.

“Ya betul, saya juga di telfon untuk kerumahnya untuk dipertemukan dengan seorang pendamping PKH dan Kades Desa Pesantren, namun saya menolaknya, selain itu dia juga mengirimkan pesan ke saya untuk membatalkan audiensi,” Kata Hamu

Aliansi berharap Kasus dugaan Korupsi BPNT dan PKH di Desa Pesantren ini, bisa didalami Polres Pemalang, sampai ke oknum Anggota DPRD yang diduga membekinginya, dan dengan adanya kejadian tersebut semoga tidak ada lagi oknum-oknum yang menggelapkan uang rakyat apapun tujuannya. (Ragil Surono)

xAyu Octa Lip care Serum