READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Akibat perbuatan konyol sekaligus nekat gendong ganja seberat 35 Kg lebih, pemuda 22 tahun, SD, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (12/1) malam.
Saat ditangkap, sebenarnya pemuda yang gendong ganja 35 Kg lebih ini tak sendiri. Nahas, SL, rekan SD, yang saat peristiwa penangkapan berhasil melarikan diri dari kejaran Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.
“Peristiwa penangkapan terjadi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara,” terang Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, dalam rilis resmi, Sabtu (13/1/2024) malam.
Dia melanjut, peristiwa penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal mendapat informasi terkait sedang terjadinya transaksi narkotika jenis ganja di Jalan HT Rizal Nurdin. Lantas, Tim Opsnal bergerak ke TKP.
Saat hendak melakukan penyetopan terhadap salah satu sepeda motor, kata Kasat, tiba-tiba seorang laki-laki tampak berlari. Belakangan, identitas lelaki tersebut terdeteksi berinisial, SL. Saat ini, masih dalam pengejaran.
Sementara, sebut Kasat, laki-laki lain, tampak bertahan di sepeda motor tanpa TNKB tersebut. Laki-laki ini, mengaku bernama SD, warga Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
“Ketika penggeledahan, kami dapati temukan 32 balI narkotika jenis ganja seberat 35.200 Gram atau 35 Kg lebih. Barang haram ini kami temukan di dalam dua buah tas besar,” imbuh Kasat.
Selain itu, menurut Kasat, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa TNKB dan satu unit Handphone warna biru. Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan.