Saat hendak melakukan penyetopan terhadap salah satu sepeda motor, kata Kasat, tiba-tiba seorang laki-laki tampak berlari. Belakangan, identitas lelaki tersebut terdeteksi berinisial, SL. Saat ini, masih dalam pengejaran.
Sementara, sebut Kasat, laki-laki lain, tampak bertahan di sepeda motor tanpa TNKB tersebut. Laki-laki ini, mengaku bernama SD, warga Gunung Baringin, Kecamatan Panyabungan Timur, Kabupaten Mandailing Natal.
“Ketika penggeledahan, kami dapati temukan 32 balI narkotika jenis ganja seberat 35.200 Gram atau 35 Kg lebih. Barang haram ini kami temukan di dalam dua buah tas besar,” imbuh Kasat.
Selain itu, menurut Kasat, pihaknya juga mengamankan satu unit sepeda motor tanpa TNKB dan satu unit Handphone warna biru. Selanjutnya, guna pemeriksaan lebih lanjut, Tim Opsnal membawa tersangka dan barang bukti ke Polres Padangsidimpuan.





