READNEWS.ID, PADANGSIDIMPUAN – Akibat perbuatan konyol sekaligus nekat gendong ganja seberat 35 Kg lebih, pemuda 22 tahun, SD, akhirnya ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan, Jumat (12/1) malam.

Saat ditangkap, sebenarnya pemuda yang gendong ganja 35 Kg lebih ini tak sendiri. Nahas, SL, rekan SD, yang saat peristiwa penangkapan berhasil melarikan diri dari kejaran Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan.

“Peristiwa penangkapan terjadi di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Sihitang, Padangsidimpuan Tenggara,” terang Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Jasama H Sidabutar, SH, dalam rilis resmi, Sabtu (13/1/2024) malam.

Dia melanjut, peristiwa penangkapan ini berawal saat Tim Opsnal mendapat informasi terkait sedang terjadinya transaksi narkotika jenis ganja di Jalan HT Rizal Nurdin. Lantas, Tim Opsnal bergerak ke TKP.