READNEWS.ID, JAKARTA – Total sebanyak 1.300 warga mengikuti sosialisasi pencegahan korupsi dan anti pencucian uang yang digelar Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (06/07/2024) hingga Minggu (07/072024) di Gelanggang Remaja Jakarta Utara.
Inspektur Pembantu Investigasi Inspektorat Provinsi DKI Jakarta, Supendi mengatakan, peserta yang ikut kegiatan ini terdiri dari unsur pelajar mulai dari tingkat SD hingga SLTA, lembaga dan organisasi masyarakat seperti KONI, Kwarcab Pramuka, PMI, KORMI, PORTINA dan PPMI.
Menurut Supendi, kegiatan ini merupakan bagian tidak terpisahkan dari roadshow Bus Anti Korupsi yang sebelumnya telah mengaspal di Jakarta Utara sejak 16 Mei 2024.
Dijelaskan Supendi, selama kegiatan peserta diedukasi berbagai materi terkait korupsi, pungutan liar dan praktik pencucian uang.
“Untuk kegiatan kali ini kami bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) RI. Alhamdulillah disambut antusias, yang tercatat saja 1.300 peserta,” katanya, Minggu (07/07/2024).
Dijelaskan Supendi, selama kegiatan peserta diedukasi berbagai materi terkait korupsi, pungutan liar dan praktik pencucian uang.
Untuk praktik pungutan liar, jelas Supendi, peserta diberi materi soal tugas dan fungsi Unit Pemberantas Pungutan Liar (UPPL) yang beesinergi dengan pihak Kepolisian dan Kejaksaan.
Mengenai praktik pencucian uang, menurut Supendi, pihaknya bersama PPATK RI memberikan pemahaman kepada peserta tentang modus dan cara pelaku menyamarkan uang hasil kejahatan seolah-olah berasal dari aktivitas yang sah dan legal.