12 SMKN Masuk Sorotan
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat 12 SMKN di Kabupaten Asahan yang menjadi sorotan terkait dugaan pungutan dan penggunaan Dana BOS TA 2025, yakni:
- SMKN 1 Kisaran
- SMKN 1 Pulo Rakyat
- SMKN SPP Asahan
- SMKN 1 Air Joman
- SMKN 1 Air Batu
- SMKN 1 Setia Janji
- SMKN 1 Aek Kuasan
- SMKN 2 Kisaran
- SMKN 1 Meranti
- SMKN 1 Sei Kepayang
- SMKN 1 BP Mandoge
- SMKN 1 Tinggi Raja
Sorotan tersebut belum dapat dimaknai sebagai kesimpulan adanya pelanggaran atau penyalahgunaan Dana BOS. Diperlukan pemeriksaan dan klarifikasi resmi dari pihak terkait untuk memastikan apakah dugaan pungutan maupun penggunaan anggaran tersebut sesuai dengan ketentuan.
Masyarakat Desak Audit dan Pemeriksaan
Masyarakat mendesak Kejaksaan, Aparat Penegak Hukum (APH), serta Inspektorat Provinsi Sumatera Utara melakukan pemeriksaan terhadap transparansi pengelolaan Dana BOS TA 2025 di sekolah-sekolah yang disorot.
Pemeriksaan dinilai penting untuk memastikan setiap rupiah dana pendidikan digunakan sesuai peruntukan serta memastikan tidak terjadi pembebanan biaya pendidikan yang seharusnya tidak dibebankan kepada peserta didik maupun orang tua.
Selain itu, masyarakat juga meminta Cabdisdik Wilayah V Provinsi Sumatera Utara memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengelolaan uang komite di SMKN serta memastikan tidak ada siswa yang kehilangan hak mengikuti ujian hanya karena persoalan pembayaran uang komite.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala sekolah dari sekolah-sekolah yang disebut dalam laporan tersebut belum berhasil dikonfirmasi. Readnews.id masih berupaya meminta tanggapan resmi dari Cabdisdik Wilayah V Provinsi Sumatera Utara maupun pihak terkait lainnya.
(AH)





