READNEWS.ID, BANGKALAN — Upaya memberikan pelayanan yang lebih mudah dan humanis kepada penerima bantuan sosial dilakukan terhadap salah satu warga lanjut usia (lansia) di Kmp. Klompang, Desa Kolla, Kecamatan Modung, Kabupaten Bangkalan, Senin (24/8/2026).
Warga tersebut diketahui bernama Ibu Sinti (82 tahun), seorang lansia dengan kondisi lumpuh yang mengalami kesulitan untuk mencairkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Kondisinya membuat Ibu Sinti tidak memungkinkan untuk datang langsung ke kantor bank guna melakukan proses pencairan bantuan.
Melihat kondisi tersebut, Romlah selaku Pendamping PKH berupaya membantu dengan melakukan koordinasi kepada pihak BRI Unit Blega. Koordinasi tersebut dilakukan agar proses pencairan dapat difasilitasi langsung di kediaman Ibu Sinti, sehingga penerima bantuan tidak perlu mengalami kesulitan untuk datang ke bank.
Respons positif kemudian diberikan oleh Kepala Unit BRI Blega. Pihak bank mengutus salah satu pegawainya, Kevin, untuk mendatangi kediaman Ibu Sinti dengan membawa berkas-berkas yang diperlukan sebagai persyaratan proses pencairan bantuan.
Pelayanan tersebut menjadi bentuk perhatian terhadap penerima bantuan yang memiliki keterbatasan kondisi fisik. Proses pelayanan di rumah diharapkan dapat memberikan kemudahan sekaligus memastikan hak penerima bantuan tetap dapat diakses sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Keluarga Ibu Sinti menyambut baik pelayanan tersebut. Mereka mengaku merasa sangat terbantu karena kondisi Ibu Sinti yang lumpuh membuat keluarga kesulitan apabila harus membawa yang bersangkutan ke kantor bank.
“Alhamdulillah kami sangat bersyukur dan bahagia karena Nenek saya bisa mendapatkan pelayanan di rumah. Kalau harus ke bank tentu sangat sulit karena kondisi beliau sedang lumpuh. Kami berterima kasih kepada Pendamping PKH dan pihak Bank yang sudah membantu,” ungkap pihak keluarga.
Menurut keluarga, pelayanan langsung tersebut tidak hanya memberikan kemudahan dalam proses pencairan bantuan, tetapi juga memberikan rasa tenang karena kebutuhan administrasi dapat dibantu dengan tetap memperhatikan kondisi penerima bantuan.
Sementara itu, Pendamping PKH Romlah menyampaikan bahwa penerima bantuan maupun keluarga diharapkan tidak ragu menyampaikan kendala yang dihadapi, terutama apabila terdapat kondisi khusus yang membuat penerima tidak dapat mengakses layanan secara normal.
“Dalam setiap kegiatan sosialisasi, kami selalu menyampaikan kepada penerima PKH agar apabila mengalami kendala dalam pencairan atau pelayanan, segera disampaikan kepada pendamping. Kami akan membantu mengkoordinasikan dengan pihak terkait sesuai dengan prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, pendamping PKH tidak hanya bertugas memberikan informasi terkait program, tetapi juga membantu mengarahkan penerima agar dapat memperoleh pelayanan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Dari pihak perbankan, pelayanan yang dilakukan di kediaman Ibu Sinti merupakan bentuk respons terhadap kondisi nasabah yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke unit bank.
Perwakilan BRI menyampaikan bahwa pihak Bank berupaya memberikan pelayanan kepada nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk dalam kondisi tertentu ketika nasabah memiliki keterbatasan fisik dan membutuhkan pelayanan di tempat.
“Pada prinsipnya kami berupaya memberikan pelayanan yang sebaik mungkin kepada nasabah. Untuk kondisi tertentu seperti nasabah yang mengalami keterbatasan sehingga tidak memungkinkan datang ke unit, kami dapat melakukan koordinasi dan pelayanan sesuai prosedur serta persyaratan yang berlaku,” jelas pihak BRI.
Pelayanan tersebut sekaligus menunjukkan pentingnya sinergi antara pendamping sosial, keluarga penerima manfaat dan pihak perbankan dalam membantu masyarakat yang menghadapi kendala akses layanan.
Meski demikian, seluruh proses pencairan bantuan tetap dilakukan dengan memperhatikan verifikasi identitas, kelengkapan dokumen, keamanan transaksi, serta ketentuan perbankan dan program bantuan sosial yang berlaku.
Langkah pelayanan terhadap Ibu Sinti diharapkan dapat menjadi contoh bahwa akses terhadap program bantuan sosial perlu terus didukung dengan pelayanan yang responsif, tepat sasaran dan memperhatikan kondisi penerima manfaat, khususnya kelompok masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik.





