READNEWS.ID, PEMALANG – Kepala divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Supriyanto melakukan penguatan tugas dan fungsi pada Petugas Pemasyarakatan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Pemalang pada Senin (28/08).
Penguatan tersebut dihadiri oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Se-Eks Karesidenan Pekalongan beserta Pejabat Struktural dan seluruh Petugas Pemasyarakatan Rutan Pemalang.
Dalam arahannya Supriyanto menjelaskan 3 kunci pemasyarakatan maju plus 1 Back to Basics pada pelaksanakan tusi sehari-hari yaitu melakukan deteksi dini terhadap gangguan keamanan dan ketertiban, berantas peredaran gelap narkoba, dan sinergi dengan Aparat Penegak Hukum.
Halaman