READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – 4 orang pria inisial, KM, AMA, AR, dan B, nyaris saja dibui karena kuat dugaan tebang Pohon Karet tanpa izin pemilik, pada Minggu (07/01/2024) sore lalu.

Namun, 4 pria yang nyaris dibui lantaran kasus dugaan tebang Pohon Karet tanpa izin pemilik ini sudah tenang. Sebab, keempatnya sudah berdamai dengan sang pemilik Pohon Karet, Sanusi Tambunan.

Bhabinkamtibmas Polsek Batang Toru lewat, Bripka Adi Suito dan Bripka Alexander Panjaitan, SH, memfasilitasi mediasi ini, pada Kamis (18/04/2024) sore.

Mediasi sendiri, berlangsung sukses di Joglo Unit Reskrim Polsek Batang Toru. Dalam mediasi ini, hadir kedua belah pihak yang menjadi pelapor dan terlapor serta keluarganya masing-masing.

“Adapun yang menjadi pelapor dalam kasus ini adalah, Sanusi Tambunan. Sedangkan terlapornya ada 4 orang antara lain, KM, AMA, AR, dan B,” ujar Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.