READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – 4 orang pria antara lain, Su (42), DA (31), AS (22), dan Sa (24), terpaksa diamankan Polsek Batang Toru, karena nekat panen buah sawit milik Kebun Negara seakan milik sendiri, pada Kamis (25/04/2024) dini hari.
Selain 4 pria warga Desa Hapesong Baru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), ini yang diamankan, Polsek Batang Toru juga menyita barang bukti berupa, 6 tandan buah sawit milik Kebun Negara.
“Abdi Sutrisman (49), Karyawan di PTPN IV Kebun Hapesong, serahkan keempatnya (Su, DA, AS, dan Sa-red) ke Polsek Batang Toru, guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Batang Toru, Iptu RN Tarigan, SH.
Kapolsek menceritakan, kejadian ini, terjadi pada Rabu (24/04/2024) malam. Di mana, Karyawan lain, yakni Rusdianto (39), menghubungi Abdi Sutrisman. Bahwa, ada kejadian di areal TM sawit 2004 Afdeling III Blok H-6.