READNEWS.ID, MAKASSAR – Kapolsek Mariso, I Wayan Suanda, SH. bersama Kanit Reskrim Polsek Mariso, Iptu Amiruddin, SE., MH. dan Opsnal Polsek Mariso bergerak cepat mengejar pelaku penikaman Korban, An. Zul.
Kejadian tersebut berlokasi di Jalan Bajiminasa 2 Kel. Tamarunang Kec. Mariso, Kota Makassar. Minggu, (28/04/2024).
Setelah menerima laporan dari Keluarga Korban Kapolsek Mariso memerintah Kanit Reskrim bersama Anggota Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku untuk diproses hukum lebih lanjut.
Kanit Reskrim Iptu Amiruddin bersama Panit Opsnal Iptu A. Mataram dan Anggota Opsnal Polsek Mariso mendatangi TKP di Baji Minasa 2 untuk mencari informasi identitas Pelaku.
Kanit Reskrim dan Unit Opsnal mengejar pelaku yang diketahui bernama Lk. Ardi di tempat persembunyian yaitu rumah keluarga pelaku di Tanjung bayang Jl. Metro Tanjung Bunga Kec. Tamalate Kota. Makassar





