READNEWS.ID, PADANG LAWAS UTARA – Gara-gara barang bukti pasangan judi toto gelap (Togel) Macau di Handphone berikut buku tafsir mimpi Joyo Boyo, bawa pria bertubuh gempal inisial, RYS (38), ke jeruji besi, Selasa (30/04/2024) malam.

Selain pasangan Togel di Hanphone berikut buku tafsir mimpi, uang tunai sebesar Rp94 ribu, sehelai kertas berisi angka tebakan, serta sebuah pulpen juga jadi barang bukti untuk bawa pria gempal ini ke jeruji besi.

Pria warga Desa Batu Sundung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) ini, hanya bisa pasrah saat Polisi meringkusnya.

Sebab, Tim Unit Reskrim Polsek Padang Bolak, dipimpin Kanit, Iptu Aswin Manurung, SH, telah mengendus aksi terlarangnya. Di mana, Polisi mendapati informasi bahwa di salah satu Warung, terjadi aktivitas permainan judi Togel Macau.

“Persisnya di sebuah Warung di pinggir Jalan. Yakni di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Padang Bolak, Kabupatan Padang Lawas Utara,” kata Kapolsek Padang Bolak, AKP Harun Manurung, SH, Kamis (02/05/2024) malam.