READNEWS.ID, TAPANULI SELATAN – Akibat curi besi milik Perusahaan di proyek PLTA, yakni SinoHydro, dua orang petani inisial, PP (29) dan AR (26), diamankan personel Polsek Sipirok, Senin (27/05/2024).

Dua petani masing-masing warga Dusun Pengkolan, Desa Luat Lombang, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan yang curi besi milik Perusahaan ini diamankan usai adanya laporan ke Polisi.

“Awalnya, pihak SinoHydro mendapat laporan terkait kehilangan besi di camp A Area Perkantoran Sinohydro di Dusun Bulu Payung Desa Luat Lombang,” kata Kapolsek Sipirok, Iptu PM Siboro, bersama Kanit Reskrim, Ipda Ahmad Juli Nasution.

Kemudian, setelah berkoordinasi dengan pengamanan, pihak SinoHydro datang ke TKP untuk melakukan pengecekan. Setiba di TKP, ternyata memang benar bahwa ada besi yang hilang.