READNEWS.ID, METROPOLITAN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil seorang pengacara terkait kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dengan tersangka Harun Masiku.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan pemanggilan itu guna mendalami kasus yang saat ini sedang bergulir di KPK. Namun, Ali belum menjelaskan lebih lanjut perihal materi apa yang akan didalami oleh tim penyidik KPK.
“Hari ini bertempat di gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi seorang pengacara atas nama Simon Petrus,” kata Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Rabu (29/5/2024).
Halaman