REDNEWS.ID, PARIGI MOUTONG – Pemerintahan Kabupaten Parigi Moutong bersama dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar sosialisasi mengenai Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 116 Tahun 2022 tentang Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Manajemen Aparatur Sipil Negara. Acara ini berlangsung di Aula Lantai II Kantor Bupati pada hari Senin (3/6/2024).
Dalam sambutannya, Penjabat (Pj) Bupati Parigi Moutong, Richard Arnaldo, menegaskan pentingnya peran strategis Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.
“Pegawai Negeri Sipil adalah Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu dan diangkat sebagai pegawai ASN secara tetap oleh Pejabat Pembina Kepegawaian untuk menduduki Jabatan Pemerintah. Aparatur Sipil Negara memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik, oleh karena itu diperlukan manajemen yang efektif dan profesional,” ujarnya.
Pj. Bupati Richard Arnaldo juga menekankan pentingnya sosialisasi ini untuk memastikan bahwa setiap pegawai ASN memahami perubahan signifikan yang terjadi dan dapat beradaptasi dengan efektif.