READNEWS.ID, MAKASSAR – Pasca kejadian aksi penyerangan yang terjadi pada hari Senin dini hari 8 Juli 2024 lalu, di Jln Antang Raya Pannara, Unit Resmob Polrestabes Makassar berhasil mengamankan dua orang pelaku.
Kedua pelaku tersebut diintrogasi dan dilakukan pengembangan.
Alhasil, kembali mengamankan dua orang pelaku di Jln. Borong Raukang Kel. Samata Kec. Somba Opu kab. Gowa , Kamis (11/07/2024) Dini hari.
Kapolsek Manggala, Kompol H. Syamsuardi, S.Sos,. MH dalam keterangannya membenarkan saat ini telah mengamankan empat dari sembilan orang pelaku penyerangan.
“Kami juga menyita barang bukti senjata tajam parang serta busur panah dan motor yang digunakan untuk melakukan penyerangan di Jln. Antang Raya Pannara,” ungkapnya.