READNEWS.ID, MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar sosialisasi terkait persiapan visi misi pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur (Cagub)
pada pemilihan serentak Tahun 2024 dalam hubungannya dengan Rencana Program Jangka Panjang Daerah (RPJPD).
Dibuka secara langsung oleh Ketua KPU Sulsel, Hasbullah juga turut hadir dalam sosialisasi tersebut Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sulsel Mardiana Rusli,
dan Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni sebagai narasumber.
Dalam sambutannya, Hasbullah menjelaskan soal keterkaitan antara visi misi pasangan calon dengan RPJPD.
“Pilkada serentak yang dilaksanakan ini adalah amanah Undang-Undang (UU). Adapun calon tentu harus memiliki visi misi. Visi misi calon kepala daerah harus mempedomani RPJPD,” katanya.
Hasbullah juga mengatakan kegiatan ini sangat penting karena untuk mengingatkan para calon kepala daerah tentang visi misi tersebut sebab harus sejalan dengan RPJPD.
“Untuk itu, dalam sosialisasi tersebut pihaknya juga mengundang Partai Politik (Parpol),” tuturnya.
Pentingnya bagi calon kepala daerah beber Hasbullah sehingga kegiatannya mengundang Parpol,
agar memberi tahu calonnya bahwa visi misi yang dibuat harus mempedomani RPJPD.
Senada, Plh Kepala Bappelitbangda Sulsel, Andi Bakti Haruni mengatakan RPJPD ini juga harus sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN).
Kata dia, Bedanya priode pertama dan priode kedua ini. Priode pertama RPJPD berakhir di 2025 dan priode kedua dimulai di 2025 sampai 2045.
“Imperatif harus ikut RPJPD dan RPJPN. Dulu Provinsi dan Kabupaten/Kota RPJPD semaunya. Sekarang tidak lagi,” katanya.